Polri Mulai Petakan Daerah Rawan Saat Pemilu, 2 Provinsi Ini Jadi Perhatian

Polri Mulai Petakan Daerah Rawan Saat Pemilu, 2 Provinsi Ini Jadi Perhatian

Jelang Pemilu 2024-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id/Canva -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri mulai melakukan pemetaan daerah rawan saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, untuk memastikan pesta demokrasi berjalan aman dan terkendali.

Hal ini disampaikan oleh Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada bahwa ada dua provinsi yang sangat rawan dalam keamanan di Pemilu 2024 yaitu Papua dan Jawa Timur

BACA JUGA:Profil Renaga Tahier, Putra Ferdy Element yang Viral Diduga Telantarkan Anak, Pernah Bintangi Sinetron PPT

Menurut Komjen Wahyu, hal itu berdasarkan indeks potensi kerawanan jelang Pemilu 2024 yang disusun Polri.

Wahyu mengungkapkan, penyusunan indeks potensi kerawanan Pemilu ini dilakukan dalam tiga tahap yang dimulai sejak Agustus 2022 lalu.

Pada tahap pertama, ada 3 provinsi yang masuk kategori rawan yaitu Jawa Barat, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara. Sementara 2 provinsi yang sangat rawan adalah Papua Barat dan Papua.

BACA JUGA:Jangan Lupa ! Berikut Jadwal Musisi yang Tampil Pekan Kedua Jakarta Fair

“Tapi itu sifatnya dinamis dan terus berubah. Itu prosesnya kita ada beberapa alat ukur yang kita gunakan pada 2019 untuk alat ukur potensi kerawanannya,” ujar Wahyu dalam keterangan resmi Divhumas Polri, Selasa 20 Juni 2023.

Menurut Wahyu, tahap 2 dilakukan pada Februari 2023 lalu. Hasilnya, ada 2 provinsi yang masuk kategori rawan, yaitu Maluku Utara dan Papua Barat.

BACA JUGA:Pencinta Dunia Horor ? Rasakan Adrenalin Rumah Hantu Jurnal Risa Experience di Jakarta Fair

Sementara itu, provinsi yang masuk kategori sangat rawan di tahap ini adalah Jawa Timur dan Papua.

“Tahap 2 pada Februari 2023, 2 provinsi kategori rawan yaitu Maluku Utara dan Papua Barat. Kategori sangat rawan ada di Jawa Timur dan Papua. Tahap ketiga belum dilaksanakan karena akan dilakukan pada Oktober 2023,” tukasnya.

Wahyu juga menyatakan, pendekatan untuk memetakan potensi kerawanan ini berbeda dengan Bawaslu, karena fokus Polri lebih kepada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: