Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta-Tangerang Kamis 22 Juni 2023, Cek Biaya Perpanjang SIM Sesuai Golongan

Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta-Tangerang Kamis 22 Juni 2023, Cek Biaya Perpanjang SIM Sesuai Golongan

Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan di mana saja, termasuk layanan SIM Keliling.-Foto/Dok/Dimas-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Terdapat 13 jadwal dan lokasi perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling di kawasan Jabodetabek, atau Jakarta hingga Bogor yang dapat kamu manfaatkan hari ini, Kamis, 22 Juni 2023.

Untuk mengurus perpanjang SIM saat ini tak harus menyesuaikan domisili.

Aritnya, proses perpanjang SIM dapat dilakukan di lokasi SIM Keliling masa saja, sehingga masa berlakunya kembali aman.

BACA JUGA:Kapolri Akui Ujian Praktik SIM Zig-Zag dan Angka 8 Masih Sulit Bagi Masyarakat: Jangan Sampai Ujung-ujungnya 'di Bawah Meja'

Perlu dicatat, untuk mengurus perpanjang SIM sebaiknya dilakukan sebelum tanggal masa berlaku habis.

Hal tersebut untuk menghindari keterlambatan. Karena terlewat satu hari saja pengendara akan diminta bikin SIM baru.

Jangan sampai masa berlaku SIM terlewat, agar tidak merepotkan lantaran proses membuat SIM baru memakan waktu panjang.

Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.

BACA JUGA:Update BMKG: Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Kamis 22 Juni 2023

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Untuk mengurus perpanjang SIM hari ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengendara.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi (Khusus online)

Adapun biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

BACA JUGA:Geram! Rafi Ahmad Jengkel dengan Kelakuan Syahnaz ke Jeje: Malu, Istri Macam Apa Lu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: