Yuhu! Tarif Khusus TransJakarta, MRT, dan LRT Hari Ini Cuma 1 Perak Spesial HUT DKI Jakarta

Yuhu! Tarif Khusus TransJakarta, MRT, dan LRT Hari Ini Cuma 1 Perak Spesial HUT DKI Jakarta

Tarif bus Transjakarta bakal disesuaikan berdasarkan status sosial dan domisili KTP-Ilustrasi/Twitter-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka HUT DKI Jakarta yang ke-496, ada promo spesial nih untuk Anda yang ingin naik jasa Transportasi.

Diketahui TransJakarta, MRT dan LRT sedang ada promo tarif khusus cuma Rp 1 perak khusus hari ini Kamis, 22 Juni 2023.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengonfirmasi pemberlakuan tarif khusus sejumlah transportasi massal tersebut melalui akun Twitter resmi @dishubDKI_JKT.

BACA JUGA:HUT DKI Ke-496, Sekda Tegaskan Jakarta Akan Tetap Jadi Pusat Perekonomian dan Budaya

"Dalam rangka HUT Jakarta ke-496, Khusus tanggal 22 Juni 2023, #TemanDishub bisa merayakan pertambahan usia Jakarta sambil menggunakan Transjakarta, MRT dan LRT hanya dengan ongkos 1 rupiah!,"

Selain itu dijelaskan juga untuk Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 yang sudah mempunyai tarif Rp0 masih akan berlaku sesuai tarif awal.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut bahwa layanan Rp 1 perak mulai berlaku sejak dini hari tadi 00.00 dini hari WIB hingga 23.59 WIB.

Meski demikian par apenumpang transportasi umum diwajibkan tetap menempelkan tiket (tap in) di gerbang penumpang.

BACA JUGA:Dahulukan Puasa Arafah atau Puasa Hutang, Buya Yahya: Jangan Digabung Niatnya.

Hal tersebut dilakukan lantaran saldo uang elektronik dapat terpotong Rp1 dan tercatat telah melakukan transaksi di dalam sistem.

"Namun dalam penerapannya karena agar tercatat satu kali transaksi maka tetap akan dicatat Rp1. Hitungannya Rp1 kan gratis," ungkap Syafrin.

Kemudian Head of Corporate Secretary Division PT LRT Jakarta Sheila Indira Maharshi memaparkan bahwa pemberlakuan tarif Rp1 sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023.

“Sebagai salah satu operator transportasi publik yang melayani segenap masyarakat Jakarta, LRT Jakarta mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan tarif Rp1 di LRT Jakarta pada tanggal 22 Juni 2023,” ternag Sheila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: