Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta-Bekasi Jumat 23 Juni 2023, Satu Syarat Ini Tak Ada Tak Bisa Perpanjang SIM!
Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Depok, pemohon cukup melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan--
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ada syarat baru khusus perpanjang SIM yang perlu diperhatikan bagi pemohon. Hal ini berlaku di semua pelayanan SIM, termasuk layanan SIM Keliling Jakarta-Bekasi.
Jadwal dan lokasi perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling di kawasan Jabodetabek, Jakarta hingga Bogor hari ini Jumat, 16 Juni 2023, buka seperti biasanya.
BACA JUGA:Info Gempa Terkini: Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan M 4,3
Untuk mengurus masa berlaku SIM saat ini tak harus menyesuaikan domisili. Kamu bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling terdekat.
Sehingga proses perpanjang SIM dapat dilakukan di layanan SIM Keliling masa saja, sehingga masa berlaku kembali aman.
Perlu dicatat, untuk mengurus perpanjang SIM sebaiknya dilakukan sebelum tanggal masa berlaku habis.
Hal tersebut untuk menghindari keterlambatan. Karena terlewat satu hari saja pengendara akan diminta bikin SIM baru.
BACA JUGA:Elon Musk Ungkap Pabrik Tesla Segara Berdiri di India: Tempat yang Menarik Untuk Pabrik Baru
Jangan sampai masa berlaku SIM terlewat, agar tidak merepotkan lantaran proses membuat SIM baru memakan waktu panjang.
Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk mengurus perpanjang SIM hari ini, ada beberapa syarat baru yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Syarat baru perpanjang SIM di antaranya adanya tes kesehatan dan tes psikologi.
BACA JUGA:Karyawan PT Antam Diperiksa Kejagung: Saat Ini Telah Masuk Penyidikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: