Usai Bertemu Kabid Propam PMJ, Kasus Penipuan yang Mandek 16 Bulan akan Segera Naik Sidik

Usai Bertemu Kabid Propam PMJ, Kasus Penipuan yang Mandek 16 Bulan akan Segera Naik Sidik

Kasus Mandek Lebih dari Setahun, Korban Penipuan Senilai Rp 22 Miliar Langsung Mengadu ke Kapolda Metro Jaya-Dok Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan yang dilaporkan seorang bernama Effendy Foekri (66) yang sempat mandek 16 Bulan di Polda Metro Jaya mulai menemui titik terang. 

Terkuak, kasus yang ditangani Subdit V Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu diduga dihambat seorang penyidik berinisial BY yang sudah dilaporkan ke Bid Propam Polda Metro Jaya pada Selasa 20 Juni 2023 kemarin. 

BACA JUGA:Duh, Ogah Bayar Gegara Tak Punya Uang, Pria Ini Tusuk Wanita Open BO dari MiChat

Oknum penyidik tersebut diduga melanggar SOP penyidikan sehingga kasus yang dilaporkan 10 Februari 2022 mandek hingga setahun lebih. 

Selain itu, oknum penyidik Subdit Renakta itu diduga melakukan pencatutan nama Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto dengan dalih permintaan sejumlah uang dan dijanjikan kasus itu akan naik sidik. 

BACA JUGA:Kenalan dengan Artificial Intelligence, Kecerdasan Buatan Layaknya Manusia

Atas sengkarut kasus itu, Effendy bersama kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto diundang  beraudiensi langsung dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa dan penyidik dari Unit Paminal Bid Propam PMJ. 

Selain itu, diundang pula penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Bid Propam Polda Metro Jaya, Senin 26 Juni 2023 kemarin. 

BACA JUGA:Jatuh Bangun Rian Mahendra Dirikan PO MTI Sampai Ditipu, Anak Haji Haryanto Dikhianati: Saat Gua Terpuruk

"Alhamdulillah sudah beraudiensi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa bersama Bagian Wasidik serta Kanit dan Panit Subdit Renakta. Pak Kabid Propam minta pelapor untuk fokus pada dugaan permintaan uang," ujar Odie kepada wartawan, Selasa 27 Juni 2023. 

Dalam pertemuan itu, Odie yang mendampingi Effendy juga diklarifikasi langsung oleh Bhirawa perihal adanya dugaan permintaan uang dari oknum penyidik tersebut. 

Bahkan Kabid Propam Bhirawa meminta agar Unit Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya agar menyelidiki dugaan permintaan uang itu. 

BACA JUGA:Basarnas Evakuasi Satu Jenazah Korban SAM AIR

"Kabid propam tanya soal permintaan uang, apakah ditransfer atau cash. Dijawab pelapor cash, lalu Pak Bhirawa bertanya afa bukti foto atau rekaman? Kami  jawab sementara tidak, sebab penyerahan itu dilakukan oleh tim kami yang lain di sebuah kafe di lingkungan Polda Metro Jaya," jelas Odie. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: