Tak Ingin Kurang, Kapolda Metro Jaya Minta Irwasda Hitung Barbuk Narkoba

Tak Ingin Kurang, Kapolda Metro Jaya Minta Irwasda Hitung Barbuk Narkoba

Kapolda Metro Jaya sebut minta jajarannya teliti memeriksa barang bukti narkoba yang hari ini dimusnahkan.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolda Metro Jaya sebut minta jajarannya teliti memeriksa barang bukti narkoba yang hari ini dimusnahkan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan dirinya memerintahkan pihak Irwasda, Kombes Nurkolis teliti meriksanya.  Diinginkannya jumlahnya sesuai dengan yang tertera dalam berita acara pemusnahan.

"Dan kemudian untuk Irwasda juga saya sampaikan, periksa betul yang dimusnahkan, sudah sesuai dengan berita acara atau tidak," katanya kepada awak media, Selasa 27 Juni 2023.

BACA JUGA:Geger Bin Nyeleneh! Wanita Jadi Imam Jamaah Laki-Laki, Dikaitkan Ritual Pengobatan Hingga Penghapusan Dosa

Ditegaskannya, Nurkolis diminta memantau barbuk yang miliki nilai ekonomis tinggi.

"Khususnya barang-barang yang punya nilai ekonomi tinggi. Misal sabu dan ekstasi," tegasnya.

Jumlah awal dengan barang yang ada dimintanya untuk sesuai angkanya.

"Betul-betul dicocokkan. Yang dimusnahkan berapa, diawasi, jangan sampai karena kita anggap hal sepele, yang rutin dibiarkan saja," tuturnya.

Sebelumnya, Hari ini Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkoba dari kasus yang ditangani pihaknya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pemusnahan barang bukti itu dilakukan secepatnya. 

"Yang pertama, ingin saya perintahkan ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama. Setelah ada penetapan dari Pengadilan, segera dimusnahkan," katanya kepada awak media, Selasa 27 Juni 2023.

BACA JUGA:Musnahkan Barbuk Narkoba, Kapolda Metro Jaya: Jangan Buat Celah Pada Oknum

Diungkapkannya, makna pemusnahan barbuk narkoba itu ialah dari yang ada ditiadakan. 

Menurutnya, apabila tidak segera dimusnahkan tidak menutup kemungkinan bisa jadi celah bagi oknum polisi mencari kesempatan melakukan hal tidak baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: