Al Zaytun Negara Dalam Negara, Menko PMK: Ada Struktur Hierarki
Al Zaytun negara dalam negara, di mana Menko PMK mengungkapkan bahwa disana sudah ada struktur hierarki. -Radar Cirebon-DNN-Radar Cirebon-DNN
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan penyidik akan mendalami apakah ada unsur pidana yang dilakukan pengurus Al-Zaytun.
BACA JUGA:Bukan Penakut
BACA JUGA:Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Menpora Dito: 'Awalnya Kan yang U-20, Jadi Kita Tentu Siap!'
Rencananya ajaran Ponpes Al Zaytun akan diuji Polri dengan gunakan Fatwa MUI bersama Kemenag.
"Kita saat ini kepolisian, dalam hal ini Bareskrim itu menerima aduan ataupun laporan. Kewajiban kita adalah mengkonstruksikan dari laporan tersebut, apakah itu terpenuhi alat bukti ataupun keterangan yang mana itu apakah merupakan suatu tindak pidana atau bukan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu, 28 Juni 2023.
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi termasuk dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: