bannerdiswayaward

Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Dipecat dari Polri

Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Dipecat dari Polri

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo --

Dalam kasus ini, Polres Cirebon telah menetapkan SW sebagai tersangka. SW diduga melakukan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah, saat menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima menjadi anggota polisi.

Selain SW, Polres Cirebon Kota juga sudah menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads