Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Dipecat dari Polri

Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Dipecat dari Polri

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo --

CIREBON, DISWAY.ID-Mantan Kapolsek Mundu Cirebon yang juga tersangka kasus penipuan dengan rekrutmen anggota kepolisian inisial AKP SW diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa AKP SW sudah menjalani sidang etik pada hari Selasa lalu.

“Sidang kode etik pada hari Selasa, 28 Juni 2023, keputusannya PTDH, ,” ujar Ibrahim dalam keterangannya dikutip Sabtu 1 Juli 2023.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-77, Jokowi Minta Polri Terus Lakukan Reformasi

Kendati demikian, proses hukum terkait tindak pidana yang dilakukannya terhadap tukang bubur yang dimintai uang Rp 310 juta masih berjalan dan akan ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Ibrahim menambahkan bahwa AKP SW setelah diberi sanksi pemecatan mengajukan banding atas putusan tersebut. "(AKP SW ajukan) banding,” katanya.

BACA JUGA:Ada Anggota Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolri Murka : Pecat dan Pidanakan !

Sebelumnya, Seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin diduga telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum polisi berpangkat AKP di Cirebon.

Wahidin mengaku telah ditipu sebanyak Rp 310 juta sebagi syarat anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021/2022.

"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang tidak pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp350 juta," ujar Wahidin saat menggelar konferensi pers didampingi Law Firm Harum NS, di Kota Cirebon, Kamis, 16 Juni 2023.

BACA JUGA:Polri Akan Beri Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Penipuan Tukang Bubur Bayar Rp 310 Juta untuk Anak Masuk Polisi

Wahidin mengungkapkan, kronologi bermula pada tahun 2021, di mana Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.

Diketahui, oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ini bekerja sama dengan oknum polisi berinisial N dari bagian SDM Mabes Polri.

BACA JUGA:Tukang Bubur Cabut Laporan Setelah Dugaan Penipuan Calon Bintara Polri Jadi Sorotan, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: