Tukang Bubur Cabut Laporan Setelah Dugaan Penipuan Calon Bintara Polri Jadi Sorotan, Ada Apa?

Tukang Bubur Cabut Laporan Setelah Dugaan Penipuan Calon Bintara Polri Jadi Sorotan, Ada Apa?

Kuasa Hukum AKP SW dan Wahidin melakukan perdamaian, Rabu 21 Juni 2023.-Dedi Haryadi/radarcirebon.com-

CIREBON, DISWAY.ID-- Kasus dugaan penipuan dalam perekrutan calon anggota Bintara Polri yang dialami seorang tukang bubur menjadi sorotan banyak.

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mewarning untuk mengusut tuntas hingga memberikan sanksi pemecatan kepada oknum anggota terlibat dalam kasus tersebut.

Setelah ramai dikaitkan menjadi korban dugaan penipuan calon Bintara Polri ini, tukang bubur bernama Wahidin mencabut laporan polisi terhadap mantan Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW.

BACA JUGA:Kapolri Akui Ujian Praktik SIM Zig-Zag dan Angka 8 Masih Sulit Bagi Masyarakat: Jangan Sampai Ujung-ujungnya 'di Bawah Meja'

Wahidin menyatakan pihaknya dengan AKP SW telah menempuh jalur damai dan menjalin kesepakatan.

Diberitakan sebelumnya, seorang penjual bubur asal Kejuden, Kabupaten Cirebon melaporkan kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri. Adapun pihak terlapor yaitu AKP SW, mantan Kapolsek Mundu.

Atas laporan polisi tersebut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan dua orang tersangka, yaitu AKP SW dan NR, seorang PNS di Mabes Polri.

"Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.

Pencabutan laporan polisi terhadap AKP SW atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan. Sedangkan upaya yang telah diperjuangkan dari tahun 2021 lalu, kini sudah membuahkan hasil lantaran yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.

Bahkan ia menerima permohonan maaf dari AKP SW dan menandatangani pemufakatan damai yang disaksikan sejumlah pihak.

BACA JUGA:Ada Anggota Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolri Murka : Pecat dan Pidanakan !

"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," jelasnya.

Wahidin juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota yang telah merespon cepat kasus yang dialaminya.

"Saya berterima kasih kepada Pak Kapolres Cirebon Kota dan jajarannya yang merespon cepat laporan saya hingga selesai," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.disway.id