Polri Akan Beri Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Penipuan Tukang Bubur Bayar Rp 310 Juta untuk Anak Masuk Polisi
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan proses etik dan pidana terhadap AKP SW, anggota yang terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polisi masih berjalan.-Bintara Polri/instagram rekrutmen_polri -
JAKARTA, DISWAY.ID-Polri memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat pungli dalam proses rekrutmen anggota kepolisian.
Hal tersebut diucapkan oleh Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merespon laporan seorang tukang bubur yang melaporkan adanya dugaan pungli agar anaknya masuk Bintara Polri.
Tukang bubur tersebut diminta memberikan uang Rp 310 juta untuk bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Polri.
BACA JUGA:Sosok Albertus Rachmad Wibowo, Sempat Tak Lolos Masuk Akpol Kini Perwira Tinggi Polri
"Siapa pun apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri akan mendapatkan sanksi yang tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 20 Juni 2023.
Ramadhan memastikan laporan yang dilayangkan Wahidin diproses polisi. Menurutnya, ada proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat maupun reserse kriminal (reskrim) terkait potensi pidananya.
BACA JUGA:Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo - No KKN!
"Kita pastikan akan dilakukan penindakan tegas. Apalagi dengan modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota Polri, itu tidak benar," ungkap Ramadhan.
Ia kemudian memastikan, proses rekrutmen untuk kepolisian tidak dipungut biaya. Semua bergantung pada kemampuan calon Bintara Polri.
"Bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sama sekali. Berdasarkan seleksi. Kelulusan berdasarkan hasil," tegasnya.
"Jadi jangan ada yang percaya kepada oknum ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin diduga telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum polisi berpangkat AKP di Cirebon.
Wahidin mengaku telah ditipu sebanyak Rp 310 juta sebagi syarat anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021/2022.
"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang tidak pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp350 juta," ujar Wahidin saat menggelar konferensi pers didampingi Law Firm Harum NS, di Kota Cirebon, Kamis, 16 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: