Polri Akan Beri Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Penipuan Tukang Bubur Bayar Rp 310 Juta untuk Anak Masuk Polisi
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan proses etik dan pidana terhadap AKP SW, anggota yang terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polisi masih berjalan.-Bintara Polri/instagram rekrutmen_polri -
BACA JUGA:Tipu Korban Rp 766 Juta Modus Lolos Akpol Tanpa Tes, Guru SMK Ditangkap
Wahidin mengungkapkan, kronologi bermula pada tahun 2021, di mana Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.
Diketahui, oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ini bekerja sama dengan oknum polisi berinisial N dari bagian SDM Mabes Polri.
Dalam kasus ini, Polres Cirebon telah menetapkan SW sebagai tersangka. SW diduga melakukan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah, saat menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima menjadi anggota polisi.
Selain SW, Polres Cirebon Kota juga sudah menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: