Si Kembar Rihana-Rihani Pun 'Embat' Keluarga Sendiri, Pinjam Uang ke Saudara untuk Hal Ini

Si Kembar Rihana-Rihani Pun 'Embat' Keluarga Sendiri, Pinjam Uang ke Saudara untuk Hal Ini

Si Kembar Rihana-Rihani juga tipu keluarganya sendiri-Foto/Dok/Andrew-

Iming-iming Investasi

Selain itu, Si Kembar Rihana-Rihani juga pintar bersilat lidah untuk meyakinkan puluhan korbannya.

Kebanyakan dari korban Si Kembar Rihana-Rihani adalah para reseller handphone.

Kedua pelaku menjanjikan investasi kepada puluhan reseller.

Reseller diminta untuk membeli iPhone dengan tawaran harga yang sangat murah untuk dijual kembali.

BACA JUGA:Mudahnya Si Kembar Cari Lokasi Tempat Tinggal, Kepolisian: Mereka Gunakan Aplikasi Airbnb

Harga di bawah pasaran itu, Si Kembar Rihana-Rihani menjanjikan keuntungan besar jika para reseller mampu menjual kembali iPhone kepada konsumen.

"Hasil pemeriksaan sementara, dari korban kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi ya," ujarnya.

Diancam 6 Tahun Penjara

Dalam kasus penipuan ini, polisi menerima sebanyak 18 laporan polisi (LP) yang dilakukan oleh para korban berbeda di beberapa Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kini kedua wanita pelaku penipuan tersebut telah tertangkap dan mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya dan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman selama 6 Tahun Penjara.

BACA JUGA:Modus Penipuan Si Kembar Pakai Skema Ponzi, Apa Itu?

"Apabila dalam proses penyidikan nanti, ternyata ini merupakan mata pencaharian dari yang bersangkutan ini akan kami terapkan pasal lain juga apakah 379a KUHP. Dan juga karena ini modusnya menggunakan media sosial, kita juga akan terapkan Pasal 28 UU ITE," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: