Begini Cara Cek KTP Penerima Subsidi Kendaraan Listrik
beberpa pengunjung JFK 2023 sedang mengecek nomor KTP untuk mengetahui apakah dapat subsidi dari pemerintah-M. Ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Jangan sampai ketinggalan, karena pada ajang Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2023 menjadi momen bagus yang bisa dimanfaatkan pengunjung untuk melihat beragam kendaraan listrik.
Terlebih, gelaran Jakarta Fair tahun ini mengedepankan sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik dan bisa dimanfaatkan subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.
BACA JUGA:Bus Transjakarta Menuju Bandara Soetta Mulai diuji Coba, Ini Rutenya
“Ya, di tahun ini memang kendaraan listrik makin menggeliat selama pameran Jakarta Fair Kemayoran 2023. Hal tersebut dikarenakan antusiasme warga terhadap peralihan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke tenaga listrik,” tulis keterangan resmi JFK 2023, Rabu 5 Juli 2023.
Ragam kendaraan listrik di JFK 2023 merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah terkait transisi kendaraan berbahan bakar bensin (BBM) ke listrik.
BACA JUGA:KKB Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Mahfud MD: yang Penting Pilot Selamat
Dalam hal ini, pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta bagi masyarakat yang membeli motor listrik.
Di JFK 2023, pengunjung bisa memperoleh informasi terkait bantuan subsidi dari pemerintah.
Anda bisa mengunjungi area Hall C, arena Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta Pusat.
Para peserta pameran turut menawarkan diskon yang cukup besar selama event Jakarta Fair Kemayoran 2023 berlangsung.
BACA JUGA:Erick Thohir Berani Bertaruh JIS Pasti Dicoret Jika FIFA Datang Hari Ini: Ayo Salaman Sama Saya
Mulai dari program subsidi Rp7 juta, tambahan diskon 20 persen, potongan harga hingga Rp4 juta, hingga pemberian subsidi tanpa syarat setiap pembelian cash maupun kredit.
Di Hall tersebut, Anda juga bisa mengecek bantuan subsidi dari pemerintah melalui fasilitas layanan yang disediakan.
Berikut ini cara mengecek subsidi kendaraan motor listrik:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: