Tak Terima Subdisi BBM Justru Dinikmati Masyarakat Mampu, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Tak Terima Subdisi BBM Justru Dinikmati Masyarakat Mampu, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Pemerintah akan memastikan bahwasanya subsidi energi yang mencakup BBM, listrik dan LPG dapat benar-benar dinikmati masyarakat mampu.-Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah akan memastikan bahwasanya subsidi energi yang mencakup BBM, listrik dan LPG dapat benar-benar dinikmati masyarakat mampu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sekitar 20-30 persen subsidi energi selama ini justru dinikmati masyarakat mampu.

Untuk itu kata Bahlil, ia diminta Presiden Prabowo untuk membentuk satgas dalam rangka mengkaji subsidi tepat sasaran.

BACA JUGA:Ambisi Prabowo Bangun Bandara Bali Utara, Jadikan The New Singapore dan Hong Kong

BACA JUGA:Polisi Terjunkan 1.904 Personel Gabungan Amankan Aksi Reuni 411 di Patung Kuda

"Presiden meminta kita membentuk tim, yang memimpin tim adalah saya sendiri, untuk mengkaji subsidi tepat sasaran," kata Bahlil Minggu 3 Oktober 2024.

"Karena kita tahu subsidi kita sekarang Rp435 triliun di 2024, terdiri dari kompensasi dan subsidi, termasuk Rp 83 triliun untuk subsidi LPG," tambahnya.

Bahlil menyebut, dari laporan yang ia terima, subsidi energi ada potensi tak tepat sasaran.

Untuk itu, pembentukan satgas tersebut untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

BACA JUGA:Alasan Nama Denny Caknan Muncul di Pertandingan Barcelona vs Espanyol: Lewandowski Nyanyi Wirang!

BACA JUGA:Rabu Hijrah dan Bank Indonesia Gelar Young Muslim Leader Forum di ISEF 2024 Ajak Anak Muda Aktif di Sektor Ekonomi Syariah

"Dari berbagai laporan yang masuk baik dari PLN, Pertamina maupun BPH Migas ditenggarai subsidi BBM dan listrik itu ada potensi yang tidak tepat sasaran. Tujuan subsidi itu kan adalah diberikan kepada warga negara yang berhak untuk menerima subsidi," terang Bahlil.

Bahlil menambahkan, Presiden telah memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan kajian ini. 

"Sesuai perintah Presiden, kita diberi waktu dua minggu. Jadi, dua minggu ini akan kami selesaikan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads