Macet Makin Parah! Jam Kerja Perkantoran di Jakarta Bakal Diatur 2 Sesi
Jelang KTT Asean Jakarta, akan dilakukan rekayasa jalan di sejumlah area khusus. Masyarakat diimbau lalui jalan alternatif-Foto/Reza-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI tengah membahas pengaturan jam kerja kantor di JAKARTA untuk mengurai kemacetan.
"(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi disusun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Minggu 9 Juli 2023.
Heru menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu 08.00 dan 10.00 WIB.
Menurutnya, pembagian jam masuk karyawan itu bisa memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke sekolah.
BACA JUGA:Alasan Jadwal Masuk Sekolah di Jakarta Diundur Jadi 12 Juli
"Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB ngantar anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” ujarnya.
"Pembagian jam masuk kerja itu nantinya, bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: