Panji Gumilang Segera Ditangkap ? Pemerintah Siapkan Rencana untuk Al Zaytun, Mahfud MD : Selesaikan !
Menko Polhukam Mahfud MD-IG @mohmahfudmd-IG @mohmahfudmd
Mahfud menyatakan bahwa beberapa tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang termasuk penggelapan dana, penipuan, dan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang. Pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian karena Undang-Undang Yayasan, pencucian karena penggunaan dana BOS, dan sebagainya. Itu sudah kami laporkan ke Bareskrim (Polri)," tutur Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: