Panji Gumilang Segera Ditangkap ? Pemerintah Siapkan Rencana untuk Al Zaytun, Mahfud MD : Selesaikan !

Panji Gumilang Segera Ditangkap ? Pemerintah Siapkan Rencana untuk Al Zaytun, Mahfud MD : Selesaikan !

Menko Polhukam Mahfud MD-IG @mohmahfudmd-IG @mohmahfudmd

JAKARTA, DISWAY.ID-Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa kasus hukum Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, akan segera diselesaikan.

Di kantornya pada Selasa 11 Juli 2023, Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan tentang kasus Al Zaytun dengan berkata, "Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang." Dia menyatakan bahwa kasus yang berkaitan dengan Al Zaytun sering muncul dan menarik perhatian publik, tetapi kemudian hilang dari perhatian

Kasus Al Zaytun sering muncul menjelang pemilu. Oleh karena itu, masalah itu harus diselesaikan segera. 

BACA JUGA:Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT

Dia berjanji bahwa Ponpes Al Zaytun, sebagai institusi pendidikan, tidak akan dihukum atau ditutup.

"Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” ucap Mahfud MD.

Pemerintah, menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menganggap Ponpes Al Zaytun sebagai institusi pendidikan yang baik. Oleh karena itu, pemerintah akan membina manajemen ponpes, termasuk mengubah kurikulumnya.

BACA JUGA:Dugaan TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Didalami Polri: Laporan Analisis Telah Kami Terima

Mahfud MD menyatakan, "Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa pun, dan mereka akan terus berjalan."

Selain itu, pemerintah berencana untuk memindahkan pengelolaan ponpes ke bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Namun, kasus hukum yang melibatkan Panji Gumilang sebagai pimpinan ponpes akan selesai.

BACA JUGA:19 Saksi Diperiksa Atas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

 “Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Pesantren Al Zaytun ini tindak pidananya akan kami selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” tuturnya. 

Mahfud menyatakan bahwa dugaan keterlibatan Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga telah dilaporkan ke polisi. Selain itu, dari 367 rekening PPATK yang diduga berkaitan dengan pondok Al Zaytun dan kegiatan Panji Gumilang, 145 rekening telah dibekukan. 

“Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri, yaitu tentang tindak pidana pencucian uang," ujar Mahfud. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: