Makin Ruwet! Polairud Sebut Pagar Laut Tangerang Belum Ditemukan Unsur Pidana
Pagar ghaib di Tangerang sejauh ini disebut belum ditemukan dugaan tindak pidana.--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Pagar misterius di Tangerang sejauh ini disebut belum ditemukan dugaan tindak pidana.
Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono mengatakan hal viral itu saat ini masih ranahnya masih di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kita hanya menyelidiki terkait apa-apa saja yang ada lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil oleh KKP kita tunggu saja dari KKP yah," katanya kepada awak media, Senin 27 Januari 2025.
BACA JUGA:Mahfud MD: Pagar Laut Penyerobotan Alam, Segera Pidana Bukan Hanya Bongkar Ramai-Ramai!
"Sementara kita belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP, kita tunggu saja," imbuhnya.
Sementara Direktorat Polairud Polda Metro Jaya hari ini melakukan patroli dan pencabutan pagar ghaib itu.
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono.
Kasubdit Patroli Airud Polda Metro Jaya, Kompol Fredy Yudha Satria mengatakan sebanyak 16 personel turut dalam patroli kali ini.
BACA JUGA:Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
"Kita akan melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilanjutkan pencabutan pagar laut di perairan Teluk Jakarta atau Polda Metro Jaya," tuturnya.
"Awak kapal dan ABK melaksanakan kegiatan tersebut," lanjutnya.
BACA JUGA:Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SGHB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
Secara tegas, pihaknya mengarahkan para anggotanya untuk mencabut pagar yang ada di laut wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
