Pelanggaran Hukum Sertifikat Ilegal Kawasan Pagar Laut Dibongkar Mahfud MD: Ada yang Ngaku Tak Tahu, Proses Pidana Tetap Jalan

Melalui akun X-nya, pelanggaran hukum sertifikat ilegal kawasan pagar laut dibongkar Mahfud MD.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Melalui akun X-nya, pelanggaran hukum sertifikat ilegal kawasan pagar laut dibongkar Mahfud MD.
Mahfud MD yang merupakan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia menjelaskan bahwa penerbitan Sertifkat Hak Guna Bangunan (SGHB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak bisa hanya dengan dibatalkan saja.
Namun kasus ini harus dipidanakan karena merupakan produk kolusi pelanggaran hukum.
BACA JUGA:LHKPN Kades Kohod Arsin Tak Ditemukan, KPK Angkat Bicara
Mahfud menjelaskan jika hal ini sesuai dengan vonis MK No. 3/PUU-VIII/2010 dan UU No. 1 Thn 2014 yang jelas melarang pengusahaan perairan pesisir untuk swasta ataupun perorangan.
Selain itu Mahfud juga menegaskan bahwa kasus ini beda dengan reklamasi.
Tidak hanya itu, Mahfud juga menjawab pertanyaan dari netizen terkait adanya pihak yang mengatakan jika tidak tahu pagar laut yang salah satunya adalah Raja Juli Antoni yang saat ini merupakan Menteri Kehutanan Indonesia yang juga mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia pada 2022–2024.
BACA JUGA:Pengakuan Mantan Mandor Pagar Laut Tangerang: Dapat Tugas Pasang 20 Hektare dari Oknum Aparat Desa
“Bisa saja dia memang tak tahu. Tapi terlepas dari soal dia tahu atau tidak tahu, setelah masalah tersebut terbongkar seperti ini, sekarang maka tak ada alasan untuk tidak memproses pidana kasus ini,” tegas Mahfud.
Pertanyaan tersbeut disampaikan oleh Yanti dengan akun X@DS_yantie yang menuliskan, ‘Prof, Menurut anda apa masuk akal jawaban muridnya Jokowi, raja juli yg bilang tidak tahu ada pagar laut?.
Adapun beberapa pejabat yang mengakui tidak mengetahui kasus pagar laut ini juga disentil netizen.
“Kompak bilang ga tahu dan saling lempar tanggung jawab sj sdh indikasikan anyir pidana,” tulis Gatot Swandito dengan akun @midhangste.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: