Pelanggaran Hukum Sertifikat Ilegal Kawasan Pagar Laut Dibongkar Mahfud MD: Ada yang Ngaku Tak Tahu, Proses Pidana Tetap Jalan

Melalui akun X-nya, pelanggaran hukum sertifikat ilegal kawasan pagar laut dibongkar Mahfud MD.-dok disway-
BACA JUGA:Mantan Kabareskrim Ungkap Sertifikat Kawasan Pagar Laut Jelas Palsu: Kades Kohod Makin Terpojok
BACA JUGA:Kades Kohod Asrin Mulai Panik, Netizen: Bagi-bagi Rp15 Juta ke Warga
“Tp sdh hari ke 6 Polri blm temukan tindak pidana”.
“Pdhl tindak pidana dlm kasus pagar laut rupa2, mulai dr HGB sampai intimidasi,” tambahnya.
“Sungguh menyedihkan yg jd korban hny pejabat rendahan, Sdgkn pengusaha dan pejabat elit nya bebas melenggang tak tersentuh hukum,” Manorsa_Eddyslpurba dengan akun @ddy_margind ikut mengomentarai.
“Dan seiring pernyataan Menteri ATR kasus ini akan redup di publik tp di tempat lain jalan terus,” tambahnya.
BACA JUGA:Jelang Imlek 2025, Pasar Lama Kota Tangerang Mulai Dipenuhi Pedagang Musiman
BACA JUGA:Kepala BGN Ungkap Serangga Kaya Kandungan Protein, Dokter Spesialis Gizi Beberkan Faktanya
Akun lain juga menyinggung pencatutan nama yang terjadi di kawasan pagar laut pesisir Tangerang.
“Kasihan sekali warga nya yg d catut namanya orang masih hidup d katakan udah wafat,kejam sekali gerombolan mereka itu,kok sampai segitunya,hidup ini singkat apa gak takut nnti d minta pertanggung jawaban dr malaikat,” tulis Ali Dey dengan akun @JendralKepitin9.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: