Viral! Pria Tak Dikenal Masturbasi di KRL, Begini Tanggapan PT KCI
Viral! Pria Tak Dikenal Masturbasi di KRL, Begini Tanggapan PT KCI -Tangkapan Layar-
Pihak PT KAI juga menyayangkan pengguna yang merekam aksi pria yang masturbasi tersebut yang bisa sana melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang penyebaran informasi bersifat pencemaran nama baik.
"Kami juga sangat menyayangkan kepada pengguna lainnya yang mengetahui kejadian tersebut atau yang merekam tindakan yang melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 3," tegasnya.
Dalam hal ini Leza menghimbau untuk penumpang yang melihat adanya tindakan pidana atau melanggar norma dalam KRL, bisa segera melaporkan kepada petugas di dalam commuter line.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: