Jangan Sampai Rugi Sebelum Beli Mobil Bekas, Cek Dulu Status Tilang Elektroniknya
Jangan Sampai Rugi Sebelum Beli Mobil Bekas, Cek Dulu Status Tilang Elektroniknya-Dok Disway.id-
BACA JUGA:Bareskrim Tolak Laporan Akmal Marhali Soal Persikabo Pakai Sponsor Judi
"BPKB harus dicocokkan, jangan sampai tidak sesuai dengan fisiknya. Terkadang BPKB pun dipalsukan, dan kita punya SOP gimana cara membedakannya, (misalnya) samakan nomor rangka," jelasnya.
Para pembeli juga harus memperhatikan masa berlaku dari STNK kendaraan yang akan dibelinya agar tidak terkena biaya tambahan untuk memperpanjang STNK dari kendaraan itu.
Terakhir, calon pembeli juga harus melakukan pengecekan fisik dan kondisi kendaraan dengan melibatkan ahli yang kompeten untuk bisa mengidentifikasi seberapa layak kendaraan tersebut untuk dibeli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: