Panji Gumilang Makin Tersudut, Bareskrim Periksa Saksi Ahli dari NU-Muhammadiyah Hari Ini!

Panji Gumilang Makin Tersudut, Bareskrim Periksa Saksi Ahli dari NU-Muhammadiyah Hari Ini!

Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, Panji Gumilang akui seluruh transaksi kauangan Ponpes Al Zaytun harus berdasarkan perintahnya.-Disway.id/Anisha Aprilia-

Dalam sebuah wawancara dengan televisi swasta, Mahfud membenarkan bahwa Panji Gumilang merupakan pimpinan dari NII KW 9 mempunyai hubungan dengan badan intelijen.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa NII KW 9 merupakan bikinan dari intelijen, di mana NII KW 9 ini sengaja dibentuk yang bertujuan untuk melawan NII yang ada.

BACA JUGA:Atap JIS Minta Dibongkar Ahli Agronomi Stadion, Qamal Mustaqim: Biar Mataharinya Masuk!

BACA JUGA:Usulan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus, Korlantas Polri: Banyak yang Gunakan Identitas Palsu

“Jadi NII KW 9 ini dibuat agar terjadi konflik dalam tubuh NII sendiri, untuk itu NII KW 9 didirikan dan Panji Gumilang sebagai kepalanya,” terang Mahfud.

Mahfud menyampaikan bahwa seiring dnegan perjalanan waktu, Panji Gumilang akhirnya berdiri sendiri hingga bergabung dengan Al Zaytun.

Selain itu mahfud juga mengatakan bahwa transaksi dugaan TPPU yang terjadi di Al Zaytun dan Panji Gumilang mencapai triliunan rupiah.

Sedangkan pihak Polri  sendiri telah menerima laporan hasil analisis ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

BACA JUGA:Kecerdikan Aryanto Misel Selamatkan Formula Nikuba Saat di Italia: Kalau Dibawa Habis Saya

BACA JUGA:Indonesia Masuk Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ribuan Suami Digugat Cerai Karena Tak Sanggup Nafkahi Keluarga

Brigien Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengatakan saat ini laporan tersebut masih mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang. 

"Masih didalami," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu, 12 Juli 2023.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa adanya temuan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Implikasi dari dugaan ini, Mahfud memastikan PPATK telah membekukan 145 dari 367 rekening yang memiliki kaitan dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun.

BACA JUGA:Beda Nasib, Andre Onana Calon Pemain MU Moncer Berkat Jerih Payah Sang Kakak yang Pernah Main di Persikad Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait