Indonesia Masuk Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ribuan Suami Digugat Cerai Karena Tak Sanggup Nafkahi Keluarga

Indonesia Masuk Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ribuan Suami Digugat Cerai Karena Tak Sanggup Nafkahi Keluarga

Masukanya dalam UMIC sangat bertolak belakang dengan kondisi yang terjadi di Bojonegoro beberapa waktu lalu di mana ribuan suami digugat cerai kerena tak sanggup nafkahi keluarga.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID – Bank Dunia merilis bahwa Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country atau UMIC pada 1 Juli 2023 lalu.

Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8 persen menjadi 4.580 dilar Amerika di 2022, di mana pada 2021 hanya 4.170 dolar Amerika.

Akan tetapi masukanya dalam UMIC sangat bertolak belakang dengan kondisi yang terjadi di Bojonegoro beberapa waktu lalu di mana ribuan suami digugat cerai kerena tak sanggup nafkahi keluarga.

Lebih dari serimu istri menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Bojonegoro dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2023.

BACA JUGA:Kecerdikan Aryanto Misel Selamatkan Formula Nikuba Saat di Italia: Kalau Dibawa Habis Saya

BACA JUGA:Israel Dukung OPM TPNPB, Jeffrey Bomanak: Kami Punya Hubungan Diplomasi

Para ibu rumah tangga tersebut menggugat cerai suaminya dikarenakan suami tidak sanggup menafkahi keluarga.

Menurut pihak Pengadilan Agama Bojonegoro tercatat sebanyak 1.500 kasus perceraian dan dari jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri.

Solikin Jambi selaku panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro mengatakan mayoritas penyebab banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai suami karena faktor ekonomi.

“Pihak istri menganggap suami tak mampu memenuhi nafkah keluarga,” jelas Solikin.

BACA JUGA:Zelenskyy Ngambek ke NATO Karena Belum Diajak Gabung: Ini Tidak Masuk Diakal

BACA JUGA:Rencana Pertemuan Komunitas LGBT di Jakarta Ditanggapi MUI: Jika Terjadi Berarti Melanggar Konstitusi Negara

Sedangkan Febrio Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global.

Kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads