Heboh! 364 Gram Sabu & 199 Butir Ekstasi Ditemukan di Plafon Sel Lapas, 5 Napi Diamankan
Petugas Lapas Bojonegoro menggagalkan penyelundupan 364 gram sabu dan 199 butir ekstasi yang disembunyikan di plafon dan tembok kamar sel. Polisi periksa 5 napi terkait.-dok.Lapas Kelas IIA Bojonegoro-
BOJONEGORO, DISWAY.ID– Penemuan mencengangkan terjadi di Lapas Kelas IIA BOJONEGORO. Petugas berhasil mengungkap penyimpanan narkotika dalam jumlah besar yang disembunyikan di balik plafon dan tembok dua kamar sel, Rabu 23 Juli 2025 sore.
Dalam operasi penggeledahan mendadak, petugas menemukan 364,58 gram sabu dan 199 butir pil ekstasi dari dalam kamar A8 dan A9. Barang haram tersebut dikemas dalam klip-klip plastik dan bahkan diselipkan dalam bungkus rokok.
Kepala Lapas Bojonegoro, Hari Winarca, menjelaskan bahwa temuan tersebut berawal dari informasi internal mengenai aktivitas mencurigakan di kamar A9.
"Setelah kami cek ke lokasi bersama Kepala KPLP dan Kasi Adkam, ditemukan barang terlarang disembunyikan di tembok kamar," ujar Hari dalam keterangan resmi yang diterima disway.id.
BACA JUGA:Pengunjung Wanita Ditangkap Petugas Lapas Curup Bengkulu saat Selundupkan Sabu ke Dalam Nasi Bungkus
Tak berselang lama, laporan tambahan datang dari petugas jaga siang mengenai keberadaan barang mencurigakan di plafon kamar A8. Pemeriksaan lanjutan dilakukan, dan hasilnya mengejutkan: sabu dalam jumlah besar serta ratusan pil ekstasi ditemukan terbungkus rapi.
Berikut rincian temuan di Kamar A8:
- Tiga klip besar masing-masing berisi sabu seberat ± 102 gram
- Enam klip kecil dengan berat total lebih dari 51 gram
- Klip berisi 29 butir pil diduga ekstasi
- Beberapa klip lain berisi total 170 butir pil berwarna pink
- Bungkus rokok berisi catatan dan barang terlarang lain
Sementara di Kamar A9, ditemukan klip sabu 4 gram, 15 klip kecil berisi pecahan sabu seberat 0,18–0,21 gram. "Total berat bruto mencapai 364,58 gram sabu. Ini temuan terbesar di tahun ini di Lapas Bojonegoro," ungkap Hari.
Barang bukti telah diserahkan ke Polres Bojonegoro disertai Berita Acara Serah Terima (BAST). Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan lima warga binaan (WBP) yang diduga terlibat, yakni Imam Buchori bin Wadik, Yogi Misfanto bin Misdi, Abdul Halim alias Sakera, Adityah Mohammad Choirul alias Koplo, Dodik Yunianto alias Bogel bin Sanusi.
Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bojonegoro. Sebagai langkah pencegahan, sebanyak 12 narapidana lain yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dipindahkan ke lapas lain. Pengamanan juga diperketat dengan bantuan personel Brimob dan Polres Bojonegoro.
"Kami juga tengah melakukan investigasi internal untuk menelusuri jalur masuk narkoba ini dan keterlibatan pihak lain," tutup Kalapas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
