Kerugian SIM Berlaku Seumur Hidup Capai Rp650 Miliar, Kemenkeu: Kepolisian yang Bakal Terdampak!

Kerugian SIM Berlaku Seumur Hidup Capai Rp650 Miliar, Kemenkeu: Kepolisian yang Bakal Terdampak!

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).-Net-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, dampak dari pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup bakal berpotensi menghilangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp650 miliar.

Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo mengatakan, perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM. Sementara 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

"Kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60 persen. Kalau dari data tahun 2022, satu tahun itu bisa dapat total Rp1,2 triliun, jadi bisa hilang sekitar Rp650 miliar," kata Wawan, Kamis 13 Juli 2023.

BACA JUGA:Ini Daftar Layanan Perpanjang SIM Melalui SIM Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini Rabu 12 Juli 2023

Kendati begitu, kata Wawan, dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu mempengaruhi Kementerian Keuangan, namun kepolisian yang akan menerima dampaknya.

"Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan, bahwa pihaknya masih akan meninjau fungsi dari SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.

BACA JUGA:Simak Syarat dan Biaya Baru Perpanjang SIM, Belaku di Layanan SIM Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini Senin 10 Juli 2023

Menurutnya, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki akses menggunakan kendaraan bermotor.

"Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar," kata Isa.

Selain itu, lanjut Isa, pemerintah juga telah mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. 

"Hingga saat ini, penerimaan dari SIM masih dibutuhkan negara untuk pembangunan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: