Jangan Sampai Tertipu Beli Mobil Bekas, Simak Tips Korlantas Berikut Ini

Jangan Sampai Tertipu Beli Mobil Bekas, Simak Tips Korlantas Berikut Ini

OLX Berikan Daftar Mobil Bekas Paling Banyak Peminatnya Sepanjang Tahun 2023-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-Kepala Sesi (Kasi) Standar Subdit STNK Ditregident AKBP Petrus Aldo Siahaan berbagi tips agar tidak tertipu saat membeli mobil bekas

Petrus Aldo mengatakan, jual beli kendaraan bermotor yang saat ini diminati masyarakat justru kendaraan bekas karena harga dan depresiasinya menarik.

“Namun harus diperhatikan tips berikut, pengalaman nama saya dicatut untuk penipuan jual beli kendaraan. Jangan tergiur dengan harga yang ditawarkan. Bahkan lebih dari satu orang yang tertipu dengan kasus yang sama,” kata AKBP Petrus Aldo Siahaan, Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA:Tenang! Mobil Bekas Bisa Jadi Solusi Kendaraan Saat Arus Mudik Lebaran 2023

Maka yang harus diperhatikan tambahnya, survey langsung kendaraan yang akan dibeli. Sistem online hanya sekedar informasi. Cek kredibilitas penjual, identitas dan riwayat bengkel kendaraan.

“Selanjutnya cek surat kendaraan yaitu BPKB. Harus dicocokkan spesifikasinya termasuk STNK sesuaikan dengan nomor mesin dan rangka. Serta Faktur bukti pembelian berisi info harga, warna, rangka serta nama pembeli pertama. Bila mencurigakan silahkan cek di e-Samsat,” jelasnya.

BACA JUGA:Tips Merawat Mobil Bekas, Perhatikan 6 Poin Ini Dijamin Awet

BACA JUGA:Mesti Tahu, Ini Keuntungan Membeli Mobil Bekas Di Jakarta

AKBP Petrus Aldo Siahaan menambahkan mengecek eksterior kendaraan serta memastikan sesuai dan berfungsi sesuai safety itu juga sangat penting.

Selain itu, mengecek nomor rangka dan nomor mesin sangat penting untuk menghindari penipuan.

“Penipuan seperti ini pernah terjadi di Lampung, nomor rangka berbeda atau diubah. Dokumen jual beli kendaraan tidak banyak, BPKB, STNK dan Faktur. Pastikan dokumen tersebut ada saat jual beli,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: