Awas Rusak Mika Jendela Pesawat Kena Denda Rp 2,5 Miliar

Awas Rusak Mika Jendela Pesawat Kena Denda Rp 2,5 Miliar

Ilustrasi Batik Air-Instagram/ @batikair-Instagram/ @batikair

Setibanya di bandara, penumpang tersebut langsung dibawa oleh petugas keamanan (Aviation Security) untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

Saat itu, pesawat tengah membawa 6 kru pesawat dan 126 penumpang.

Seluruh penumpang penerbangan ID-6242 kemudian diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan pelayanan dan informasi lebih lanjut terkait penerbangan kembali ID-6242.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads