Suami Penganiaya Istri di Tangsel Jadi Tersangka, Ditangkap di Apartemen Bandung
Polisi berhasil menangkap suami yang menganiaya istrinya di Serpong Utara, Tangerang Selatan.-Istimewa-
Disebutkannya, keduanya mengaku menikah di kawasan Cengkareng Jakarta Barat. "Cengkareng," sebutnya.
Sebelumnya, Warga sebut pasangan suami istri yang cekcok di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan merupakan warga baru di lingkungan.
Ketua RW 13 Jelupang, Imam mengatakan BD dan Tiara belum sampai satu bulan tinggal di kawasan Perumahan Serpong Park.
BACA JUGA:Rian Mahendra Bocorkan Gaji Sopir Wanita PO MTI Mbak Wiwid, Dijawab 'Terima Kasih Mas'
"Ini kan warga baru belum sampai satu bulan mereka pindah kesini," katanya saat ditemui, Jumat 14 Juli 2023.
Selain itu, sang suami disebut tidak tinggal bersama Tiara di rumah tersebut.
"Kemudian suaminya juga tidak tinggal disini," ucapnya.
Warga pun mengaku kaget ketika melihat cekcok yang terjadi antara keduanya. Khususnya saat Tiara dianiaya suaminya.
"Jadi baru malem itu kita kaget, biasanya di Klaster Diamond ini kita aman damai, tertib, urusan parkir juga tidak ribut," ungkapnya.
BACA JUGA:Polri Analisis Rekening Panji Gumilang Terkait Dugaan TPPU
"Makannya agak kaget subuh jam 04 teriakan minta tolong, jam 4.11 saya datang kesini kemudian ada 2 sekuriti, kemudian tetangga juga suami istri, kemudian pengurus RT RW juga kesini," tambahnya.
Diketahui, Viral di media sosial, suami tega menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.
Hal tersebut terlihat dalam unggahan Instagram @viralciledug. Nampak dalam video sang suami mendekap bagian kepala istrinya.
Terdengar sang suami juga berbicara dengan lantang. Sementara istrinya menangis.
Dalam caption akun tersebut kejadian terjadi di kawasan Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: