Heboh Wanita Rampas Mobil Patroli Tol, Kejar-Kejaran Hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan

Heboh Wanita Rampas Mobil Patroli Tol, Kejar-Kejaran Hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan

Wanita yang diduga hendak mencuri mobil patroli di Jalan Gerbang Tong Jatiwaringin bernama JK (30) diamankan polisi.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mobil patroli di Jalan Gerbang Tol Jatiwaringin, Bekasi diduga dirampas dan dibawa kabur seorang wanita pada malam Senin tadi 23 Juli 2023.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan kejadian berawal sekitar pukul 18.00 WIB ketika petugas mendapat laporan adanya orang tak dikenal (OTK) di GT Jatiwaringin.

"Setelah diamankan di dalam kendaraan, Ka Shift Patroli 210 hendak koordinasi dengan satpam gerbang, lalu kendaraan dibawa kabur oleh OTK tersebut," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin 24 Juli 2023.

BACA JUGA:36 Ribu Balita di Jakarta Mengalami Masalah Gizi, Pj Gubernur Isyaratkan Belum Semua Tercatat

Kejar-kejaran petugas tak terelakkan yang terus mengikuti wanita itu kabur.

Lalu wanita tersebut menabrak sejumlah mobil dan trotoar.

"Setelah menerima informasi dari Jaya 2 bahwa OTK tersebut menabrak kendaraan Honda Jazz Nopol D 1016 YR dan langsung kabur," ungkapnya.

"Dan menabrak kendaraan Toyota Rush Nopol B 1759 NZO," lanjutnya.

Kemudian sang wanita berdiri di atas mobil yang dibawanya sambil teriak meminta tolong.

Akibat kejadian itu, seorang petugas mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Harum.

Sutikno menuturkan, sang wanita diketahui berinisial JK (33) yang beralamat di daerah Palmerah, Jakarta Barat.

BACA JUGA:Pengantin Wanita Hilang Sepekan: Alasan Pesan Ayam Geprek, Ternyata Bersama Pacar Gelap

"Kelalaian Ka Shift Patroli 210 meninggalkan OTK di dalam kendaraan dalam kondisi mesin keadaan hidup," tuturnya.

Mengingat kondisi sang wanita yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Sutikno menuturkan kasus itu ditindaklanjuti oleh Unit Laka Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads