Kejagung Copot 3 Jaksa Atas Kasus Suap Sulawesi Utara

Kejagung Copot 3 Jaksa Atas Kasus Suap Sulawesi Utara

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Kejagung copot 3 Jaksa atas kasus suap Sulawesi Utara yang salah satunya Raimel Jesaja dari jabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). -dok. Puspenkum-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) copot 3 Jaksa atas kasus suap Sulawesi Utara yang salah satunya Raimel Jesaja dari jabatan Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Pencopotan Raimel Jesaja atas kasus dugaan suap dari pengusaha tambang Sulawesi Utara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Raimel dicopot atas kasus yang menjeratnya ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra.

“Saya kira rekan-rekan media sudah paham itu, bukan pada yang bersangkutan (Ramiel) menjabat Jamintel saja,” ujar Ketut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023.

BACA JUGA:Ratusan Pejabat Kejaksaan Belum Laporkan LHKPN, KPK: Dari Polri dan MA Juga Banyak

BACA JUGA:Syarat Memperpanjang SIM A-C dan Lokasi Simling Selasa, 25 Juli2 023

Ketut mengatakan selain Ramiel, terdapat dua Jaksa lainnya turut menerima suap dari pengusaha tambang di wilayah Sultra. 

Kendati demikian, Ketut tidak menjelaskan secara detail identitas kedua jaksa tersebut. 

“Saya tidak menyampaikan secara gamblang karena itu data yang saya peroleh dari (Bidang) Pengawasan,” katanya.

BACA JUGA:X Usir Burung Biru di Twitter

BACA JUGA:Breaking: Gorontalo Dilanda Gempa Bumi Berkekuatan M 4,6

Dia menegaskan, kini ketiga jaksa tersebut telah dilakukan pencopotan jabatan dan dijatuhkan hukuman berat.

“Tiga orang dilakukan pencopotan jabatan dan jaksanya. Dua orang mendapatkan hukuman yang cukup berat, disiplin berat, satu orang hukuman sedang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads