Waspada! BPOM Temukan 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional Berbahaya, Cek Daftarnya
Ilustrasi kosmetik-Emma Bauso-pexels
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan temuan 12 produk kosmetik dan obat tradisional yang tidak memenuhi syarat keamanan mutu pada Selasa 25 Juli 2023.
Ya, ke-12 produk yang bermasalah yang ditemukan BPOM itu diantaranya 4 produk kosmetik dan 8 obat tradisional.
"BPOM menemukan sebanyak 8 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman," demikian keterangan BPOM.
"BPOM juga menemukan 4 produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya," sambugnya.
Dilansir dari laman BPOM, berikut daftar kosmetik dan obat tradisional yang berbahaya dan tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu:
Produk kosmetik
1. Casandra Glam Nude Lipcream 2
Nomor Izin Edar: NA18201302509
Pemilik: PT Selamat Makmur
Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 25 Januari 2023.
2. Casandra Lipstik Colorfix (No.6)
Nomor Izin Edar: NA18201300387
Pemilik: PT Selamat Makmur
Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 10 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: