2 Polisi Tembak Bripda Ignatius hingga Tewas Merupakan Anggota Densus 88
Polri mengungkapkan bahwa dua tersangka Polisi tembak Polisi diproses pidana dan etik.-Istimewa-
BACA JUGA:8 Saksi dari Al Zaytun Terkait TPPU Panji Gumilang Mangkir, Bareskrim Jadwalkan Ulang Jumat
Ramadhan mengatakan, kasus penembakan antar anggota Polri itu ditagani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim. Penyidik akan mendalami pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan para pelaku.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tutup Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: