Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG

Jurnalis CNN Indonesia Lapor Polisi Buntut Dugaan Penganiayaan di Acara GMPG

Buntut Keributan acara Generasi Muda Parta Golkar, jurnalis kembali laporkan dugaan penganiayaan yang dialami ke polisi.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Buntut Keributan acara Generasi Muda Partai Golkar, jurnalis kembali laporkan dugaan penganiayaan kepada polisi.

Kali ini Jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia. Dirinya hadir didampingi anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung, dan Senior Rights and Clearances Specialist CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin.

Anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung mengatakan pihaknya mendampingi sang jurnalis hadir langsung ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini 28 Juli 2023, Bisa Dari Stasiun Palur hingga Stasiun Balapan

BACA JUGA:Kemampuan Delvintor Alfarizi Siap Diuji di Balap MXGP 2023 Finlandia Pekan Ini

"Kita melaporkan kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput sebuah diskusi GMPG di Pulau Dua, dua hari yang lalu," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.

Dijelaskannya, korban disebut dihalang-halangi saat melakuan peliputan. Di mana telepon genggamnya juga dirampas dan dibanting oleh orang tak dikenal (OTK).

Menurutnya, tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran pidana. Hal tersebut masuk dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Kita berharap kasus ini ditangani secara serius oleh Polda metro Jaya kasus ini harus di selesaikan secara tuntas sampai pengadilan," jelasnya.

BACA JUGA:PLN Dukung Program HEAL, Menko Luhut: Masukan Bagus untuk Pemangku Kepentingan Sektor Energi

BACA JUGA: Kerjasama dengan Interpol, Polri Ajukan Red Notice DPO Tersangka TPPO

Beberapa barang bukti dibawa pihaknya. Diantaranya rekaman video dan foto-foto saat terjadinya penghalangan liputan.

"Tadi sebagai bukti dan saksi cukup banyak dari wartawan yang lain saat peliputan. Saya siapkan saksi-saksinya," ucapnya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: