Daftar Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bekasi Sabtu 29 Juli 2023, Cek Lokasi Layanan Perpanjang SIM Ada di Mana Saja!

Daftar Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bekasi Sabtu 29 Juli 2023, Cek Lokasi Layanan Perpanjang SIM Ada di Mana Saja!

Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Depok, pemohon cukup melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan--

JAKARTA, DISWAY.ID -- Simak daftar jadwal dan lokasi layanan perpanjang surat izin mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling yang tersebar di Jakarta hingga Bekasi hari ini, Sabtu 29 Juli 2023.

Untuk mengurus perpanjang SIM saat ini tak harus menyesuaikan domisili.

Aritnya, proses perpanjang SIM dapat dilakukan di lokasi SIM Keliling masa saja, sehingga masa berlakunya kembali aman.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-58, Jika Lolos? Bisa Dapat Insentif Cuan Rp 4,2 Juta Lho

Perlu dicatat, untuk mengurus perpanjang SIM sebaiknya dilakukan sebelum tanggal masa berlaku habis.

Hal tersebut untuk menghindari keterlambatan. Karena terlewat satu hari saja pengendara akan diminta bikin SIM baru.

Jangan sampai masa berlaku SIM terlewat, agar tidak merepotkan lantaran proses membuat SIM baru memakan waktu panjang.

Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.

BACA JUGA:6 Cara Cek Nomor smartfren Mudah Gratis Tanpa Pulsa

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Untuk mengurus perpanjang SIM hari ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengendara.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi (Khusus online)

Adapun biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

BACA JUGA:Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: