Keluarga DK Disebut Sudah Bertemu Tersangka, Tunggu Hasil Visum
Keluarga dan Kuasa Hukum DK (38) yang diduga dibunuh anggota polisi datangi Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DK (38) diduga dibunuh anggota Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebanyak sembilan orang anggotanya diduga melakukan pelanggaran.
Diungkapkannya, mereka berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP, dan S. Sedangkan anggota berinisial S masih dalam proses pencarian.
"Telah mengungkap adanya pelanggaran oknum anggota yang diduga melakukan tindakan melanggar kode etik profesi dan melakukan perbuatan hukum kepada seseorang yang diduga pada saat itu merupakan jaringan narkotika di Jakarta," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.
Sebanyak delapan anggotanya itu telah diperiksa langsung oleh Propam Metro Jaya.
"Kemudian mereka semua sebagai terperiksa oleh Bid Propam sebagai pelanggar kode etik profesi yang kemudian dilakukan langkah langkah oleh Bid Propam untuk melakukan pendalaman khususnya perbuatan melawan hukum ini," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: