Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD

Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD

Sultan Rifat, mahasiswa Universitas Brawijaya yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan masih melakukan proses penyembuhan di Rumah Sakit Polri.-Istimewa-

Kepada Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada bapak-bapak sekalian. Saya ingin cepat sembuh, dan diobati secepatnya, karena saya sendiri sudah tidak kuat berlama-lama lagi di kondisi seperti ini.

Karena saya sudah ingin kembali produktif, kembali kuliah, dan bisa melanjutkan aktivitas saya layaknya manusia normal. Saya ingin pihak yang bersangkutan segera bertanggungjawab atas kelalain yang sudah dilakukan sehingga membuat saya seperti ini kondisinya.

Saya ingin secepatnya kasus ini diakhiri dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga agar kami tidak menjadi konsumsi publik lagi.

Saya ingin pihak yang bersangkutan melihat data dan fakta yang terjadi sebenarnya seperti apa agar proses Decision Making, negosiasi dengan keluarga saya bisa berjalan dengan objektif, adil, dan tidak merugikan saya dan keluarga saya.

Demikian surat ini saya buat dengan sejujur-jujurnya. Harapan saya adalah dengan adanya surat ini dapat dibaca dan menjadi perhatian bagi Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD.

Bintaro, 2 Agustus 2023

Sultan Rif’at Alfatih

BACA JUGA:Mahfud MD Peringatkan TNI-KPK Buntut Kabasarnas jadi Tersangka: Tidak Perlu Diperdebatkan!

Sebelumnya, Keluarga Sultan Rifat yang mengalami kecelakaan di Antasari, Jakarta Selatan datangi Polda Metro Jaya.

Ayah Sultan Rifat, Fatih mengatakan pihaknya datang untuk berkonsultasi kepada penyidik atas insiden yang dialami sang anak.

"Terus terang masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak harapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," katanya kepada awak media, Rabu 2 Agustus 2023.

Sedangkan Kuasa Hukum Keluarga Sultan, Tegar Putuhena menyebut tujuannya juga melaporkan PT. Bali Towerindo Sentra Tbk. untuk pertanggungjawabannya dugaan kelalaian.

BACA JUGA: Apa Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Terhadap Mahfud MD? Begini Penjelasan PN Jakpus

"Kemudian juga ada pelanggaran lalu lintas barang kali. Undang-Undang tentang jalan, perlindungan konsumen. Itu kita akan konstruksikan kita minta bantuan ke teman-teman polisi bantu kami, seperti apa dari pihak kepolisian," tuturnya.

"Yang kami laporkan, berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan keluarga data-data kita punya. Hari ini Bali Tower, karena teledor sehingga menjulur ke bawah, sehingga orang terjerat ya tentu dia harus bertanggung jawab," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: