Mahfud MD Peringatkan TNI-KPK Buntut Kabasarnas jadi Tersangka: Tidak Perlu Diperdebatkan!

Mahfud MD Peringatkan TNI-KPK Buntut Kabasarnas jadi Tersangka: Tidak Perlu Diperdebatkan!

Menko Polhukam Mahfud MD-IG @mohmahfudmd-IG @mohmahfudmd

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memberikan peringatan kepada KPK dan TNI untuk fokus menyelesaikan kasus korupsi secara hukum.

Belakangan diketahui gaduh soal dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan  berbuntut panjang setelah Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mahfud MD lantas menegaskan jika persoalan penetapan tersangka tersebut tidak perlu diperpanjang lagi.

Namun KPK dan TNI diminta untuk fokus mengutamakan kelanjutan pemberantasan kasus korupsi. 

BACA JUGA:Eks Penyidik Senior Heran KPK Minta Maaf Usai Tetapkan Tersangka Kepala Basarnas

"Problem yang sudah terjadi itu (tersangka oleh KPK bukan oleh (militer, red) tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yaitu korupsi," ujar Menko Polhukam, dilansir pada 30 Juli 2023.

Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Asep Guntur dikabarkan mundur dari jabatannya imbas OTT dan penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.

Kabar mundurnya Brigjen Asep Guntur dari Dirdik KPK sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK tersebut santer tersiar melalui pesan WhatsApp di internal KPK hingga sampai di media massa.

Adapun bunyi pesan yang beredar tersebut ialah:

BACA JUGA:Imbas Kepala Basarnas Tersangka, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur

"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian struktural KPK.

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI.

Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: