Mahfud MD Peringatkan TNI-KPK Buntut Kabasarnas jadi Tersangka: Tidak Perlu Diperdebatkan!

Mahfud MD Peringatkan TNI-KPK Buntut Kabasarnas jadi Tersangka: Tidak Perlu Diperdebatkan!

Menko Polhukam Mahfud MD-IG @mohmahfudmd-IG @mohmahfudmd

Sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (Surat resmi akan saya sampaikan Senin).

BACA JUGA:Ditangkap KPK, Kepala Basarnas Diduga Terima Suap Sebesar Rp.88,3 Miliar

Percayalah Bapak Ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi.

 

Terima kasih Salam Anti Korupsi"

 

Terkait kabar melalui pesan beredar di whatsapp itu, Brigjen Asep Guntur belum memberikan kebenarannya lebih lanjut atau belum bisa dikonfirmasi. 

 

Diketahui, OTT tersebut dilakukan KPK dengan menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Muda (Marsda) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads