Kronologi Dugaan Pelecehan Miss Universe, Berawal dari Fitting Baju!

Kronologi Dugaan Pelecehan Miss Universe, Berawal dari Fitting Baju!

Pihak korban dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe ungkap kronologi kejadian tersebut.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak korban dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe ungkap kronologi kejadian tersebut.

Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini mengatakan awalnya para kontestan Miss Universe diagendakan melakukan fitting baju.

"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fittingnya memang iya, tapi diluar itu ada (Body Checking, red) tiba-tiba tanpa diagendakan," katanya kepada awak media, Senin 7 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pelecehan Body checking Miss Universe Tidak Ada Dalam Rundown, Kuasa Hukum: 'Martabat Klien Kami Dihinakan!'

Kemudian, agenda body checking yang diduga berlanjut dengan dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe disebut tidak masuk dalam agenda acara.

Mellisa membeberkan body checking diadakan secara dadakan oleh para oknum.

"Jadi body ceking tidak pernah ada di roundown acara tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," bebernya.

Disebutkannya, seharusnya ajang kecantikan tersebut menjadi wadah meninggikan nilai-nilai dasar wanita.

"Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan value perempuan ya terutama," sebutnya.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Mengatur Notifikasi Panggilan di GB WhatsApp?

"Tetapi justru diperlakukan seperti objek sehingga hari ini alhamdulilah sudah diterima laporan kami di SPKT tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual," lanjutnya.

Sebelumnya, Beberapa kontestan ajang kecantikan Miss Universe Indonesia melaporkan ke polisi adanya dugaan pelecehan seksual yang mereka alami.

Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini mengatakan awalnya pada 1 Agustus 2023 beberapa peserta Miss Universe mendapatkan pelecehan seksual.

"Tetapi kami disini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami Natasha," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: