Masyarakat Diminta Bantu Lapor, Kementrian Kominfo Blokir HDI dan Ribuan Situs serta Aplikasi Judi Online

Masyarakat Diminta Bantu Lapor, Kementrian Kominfo Blokir HDI dan Ribuan Situs serta Aplikasi Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi -Humas Kementrian Kominfo-

JAKARTA, DISWAY.ID-Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo )meminta masyarakat turut berantas judi online dengan cara melapor ke Kominfo. 

Kominfo melakukan pemutusan akses dan takedown atau Blokir aplikasi Higgs Domino Island (HDI) di Google Playstore dan Apple Appstore. 

HDI adalah permainan atau gim yang menyediakan ragam permainan banyaknya seperti catur, dadu, domino, congkak, slot dan puzzle. Beberapa di antaranya adalah permainan judi online yang digemari banyak kalangan. 

BACA JUGA:Curhatan Istri Mengaku Keluarganya Hancur Gegara Suami Kecanduan Judi Online Slot, Kata-katanya Bikin Nyesek!

Permainan HDI ini telah diunduh jutaan pengguna. Banyak digemari kalangan muda hingga tua. 

Kominfo tak hanya memblokir HDI, juga memblokir aplikasi gim judi online lainnya. 

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, telah melakukan pemblokiran ribuan situs dan puluhan aplikasi serupa, termasuk yang menyerupai aplikasi game, termasuk Higgs Domino Island.

Namun demikian, Budi Arie menyadari upaya itu belum menuntaskan permasalahan perjudian online. 

Pasalnya, setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan puluhan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple Appstore dan Google Playstore.

BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Akui Kerap Terima SMS Promosi Judi Online: Saya Sering Dapat dan Pakai Foto Cewek Lagi

"Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian," tegasnya.

Budi Arie juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten perjudian online melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

BACA JUGA:Ribuan Rekening Bank Dipakai untuk Judi Online, Kominfo: kami Telah Blokir Ratusan Ribu Konten Perjudian Online

"Saya meminta masyarakat untuk mendukung kerja kami dengan terus melakukan pelaporan dan pemantauan tindak lanjut laporan baik kepada Kementerian Kominfo maupun pihak Kepolisian apabila menemukan situs, aplikasi, dan/atau konten judi online," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: