Alhamdulillah, PPPK Kemenag Terima SK Pengangkatan Serentak 15 Agustus 2023

Alhamdulillah, PPPK Kemenag Terima SK Pengangkatan Serentak 15 Agustus 2023

Gedung Kementerian Agama RI.-kemenag RI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 29.069 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 bakal dinyatakan lulus.

Kelulusan mereka akan ditunjukkan dengan surat keputusan (SK) pengangkatan yang akan diberikan secara serentak.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia Mulai Dicairkan

BACA JUGA:Polisi Cek Hotel TKP Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

Penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, Penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring. Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.

"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads