Dibandingkan Masa Pandemi Covid-19, Indeks Kemacetan DKI Jakarta Kini Capai 53 Persen

Dibandingkan Masa Pandemi Covid-19, Indeks Kemacetan DKI Jakarta Kini Capai 53 Persen

Bagaimana dengan aturan ganjil genap Jakarta hari ini?-Bay Ismoyo-AFP-

JAKARTA, DISWAY.ID- Kemacetan di wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan dengan angka indeks di pertengahan tahun 2023 sudah mencapai 53 persen. 

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman di Jakarta.

"Kemarin kalau enggak salah kalau diukur, coba dilihat badan statistik, kita indeksnya sudah di angka 53 persen,” ungkap Latif Usman, Sabtu 12 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Mobilitas Picu Indeks Kemacetan Jabodetabek Meningkat, PMJ Usul Jam Kerja Dibagi 2 Shift

Kombes. Pol. Latif Usman mengatakan bahwa nilai angka 53 persen angka tersebut merupakan peningkatan jika dibandingkan dengan angka saat pandemi Covid-19 pada 2019 lalu yang berada di angka 35 persen.

Adapun angka indeks kemacetan di DKI Jakarta sendiri, seharusnya atau idealnya tidak melebihi dari angka 50 persen.

BACA JUGA:Usul Heru Budi untuk Redam Kemacetan di DKI Jakarta Saat Pagi Hari: Jam Masuk Kantor Dibagi Dua!

“Ini memang volume kendaraan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi dan aktivitas masyarakat dalam berkegiatan itu sangat tinggi juga. Jadi memang volume yang sangat tinggi dan kegiatan dari pada kita mengantisipasi yang sudah kita sampaikan adalah pengusulan jam kerja. Ini masih menunggu keputusan dari bapak Gubernur,” jelas Dirlantas.

Dirlantas menambahkan pihaknya menyiagakan personelnya di titik dan jam rawan macet di Jakarta untuk pengaturan lalu lintasnya.

Pihaknya memaksimalkan untuk betul-betul penempatan personel di titik-titik rawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: