Ini 4 Syarat Perpanjang SIM Langsung Jadi di SIM Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini, Senin 14 Agustus 2023

Perpanjang SIM tak hanya bisa di Satpas, Gerai SIM dan SIM Keliling, tapi secara online juga bisa-Foto/Dimas-
Diketahui yang ada saat ini pengendara roda dua diwajibkan memiliki golongan SIM C, SIM C1 atau SIM C2.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: