Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024

Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024

Presiden Jokowi membuka acara Istana Berkebaya didampingi Iriana Jokowi, 6 Agustus 2023.-Biro Setpres RI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) naik sebesar 8% pada 2024 mendatang.

Sedangkan gaji pensiunan naik 12% pada tahun depan.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%,," kata Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Agustus 2023.

BACA JUGA:Ini Strategi Pemerintahan Jokowi Raih Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Gaji PNS Bakal Naik 10 Kali Lipat di 2024, Cek Besaran dan Kebenarannya!

BACA JUGA:Surya Paloh Anggap Pidato Jokowi Soal 'Arahan Pak Lurah' Hanya Candaan

Jokowi berharap kenaikan tersebut bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads