Densus 88 Tangkap Satu Orang Pemasok Senpi ke Tersangka Teroris DE Karyawan PT KAI, Tiga Anggota Polisi Ikut Diamankan!

Densus 88 Tangkap Satu Orang Pemasok Senpi ke Tersangka Teroris DE Karyawan PT KAI, Tiga Anggota Polisi Ikut Diamankan!

Ilustrasi penangkapan teroris. -Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya bersama Denus 88 berhasil menangkap salah satu pelaku pemasok senjata api kepada karyawan PT KAI, berinisial DE (28) yang tenggarai sebagai pendukung ISIS.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, bahwa sejauh ini baru satu orang yang ditangkap berinisial R alias B yang memasok senjata api jenis FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad ke DE.

"Jadi, senjata serta amunisi yang dimiliki oleh DE sangat banyak yang ia peroleh melalui beberapa pihak," kata Aswin di Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023.

BACA JUGA:Hanya Sebagai Petugas Langsir, Tersangka Teroris DE Punya Uang Milyaran di Rekening, PT KAI Buka Suara!

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror," sambungnya.

Aswin mengatakan, bahwa pelaku berinisial R alias B dibeli di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.

"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yg mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," ujarnya.

Aswin menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus terorisme DE ini. 

"Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ucapnya.

BACA JUGA:Manfaat Cengkeh Sebagai Obat Alami Sakit Gigi, Begini Cara Pengobatannya

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan jika R alias B merupakan warga sipil.

Hengki mengatakan R alias B merupakan seorang residivis dalam kasus jual-beli senjata api ilegal.

"Warga sipil, itu merupakan residivis jual-beli senpi pada tahun 2017," kata Hengki.

Dalam kasus ini, DE sendiri ditangkap Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: