Minyak Goreng Terancam Hilang Dari Pasar Buntut Hutang 1.1 Triliun Rupiah Belum Dibayarkan Pemerintah
Minyak goreng terancam hilang dari pasar buntut hutang 1.1 triliun rupiah belum dibayarkan Pemerintah pada pengusaha.-ilustrasi-
“Pada saat itu dikatakan 17 hari maksimal akan diselesaikan, akan tetapi hingga saat ini bulan Agustus 2023 masih ada hutang yang belum terbayar,” papar Roy.
Menurut Roy semua invoice telah diserahkan pada pemerintah dengan total mencapai Rp 344 miliar.
“Hingga saat ini sudah hampir 2 tahun 20 bulan dan ini kami sangat prihatin dengan berbagai kebijakan tapi tidak dipenuhi,” sesal Roy.
BACA JUGA:Denny Sumargo Laporkan DJ Verny Hasan: Postingannya Bikin Penafsiran Macam-macam
Masih dengan Roy, saat ini investor telah mempertanyakan kebijakan dari pemerintah dan bagaimana dengan program pemerintah tentang karpet merah bagi investor jika pembayaran tidak kunjung direalisasikan.
Karena hal tersebut Aprindo akan melakukan pemotongan tagihan minyak goreng ke gerai-gerai modern.
Jika terjadi pemotongan tagihan maka produsen serta distributor pasti akan menehan pasokan minyak goreng, karena mereka tidak akan terima karena mereka tidak dibayar pada saat kita telah menjualnya.
Pemotongan ini diserahkan pada anggota Aprindo, terserah dari kebijakan masing-masing pengusaha.
Dengan demikian konsekwensinya pasti pasokan akan berkurang ke retail dan minyak goreng akan hilang di pasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: