Pengeluaran Dirut Taspen Tembus Ratusan Juta Rupiah, Rina Lauwy: Dari Kartu Kredit Hingga Nginap Hotel Mewah di Bali

Pengeluaran Dirut Taspen Tembus Ratusan Juta Rupiah, Rina Lauwy: Dari Kartu Kredit Hingga Nginap Hotel Mewah di Bali

Menurut Rina pengeluaran Dirut Taspen tembus ratusan juta rupiah, mulai pengeluaran dari kartu kredit hingga nginap di hotel Bali.-tangkapan layar video youtube @Uya Kuya TV-

JAKARTA, DISWAY. IDRina Lauwy yang merupakan istri dari Dirut Taspen, Antonius Kosasih atau Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengungkapkan angka pengeluaran keuangan dari suaminya.

Menurut Rina pengeluaran Dirut Taspen tembus ratusan juta rupiah, mulai pengeluaran dari kartu kredit hingga nginap di hotel Bali.

Hal tersebut dijelaskan oleh istri Dirut Taspen saat memberikan dukungan pada kuasa hukumnya Kamaruddin Simajuntak di Bareskrim Polri.

Rina menjelaskan jika dirinya menemukan catatan perbankan yang merupakan pengeluran dari Antonius Kosasih.

BACA JUGA:8 Peserta Miss Universe Indonesia Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Khawatir Dilaporkan Balik

BACA JUGA:Mellisa Anggraini Cecar Pledoi Mario Dandy: Kenapa Dia yang Merasa Terzolimi?

“Kita pernah menemukan catatan perbankan yang membuktikan pengeluaran-pengeluaran Pak Kosasih ini sangat luar biasa di kartu kredit, ada yang mencapai 200 juta rupiah,” jelas Rina.

Selain itu Rina juga menyampaikan bahwa ada juga catatan keuangan Kosasih yang menginap disalah satu hotel mewah di Bali.

“Ada juga tagihan menginap di hotel Apurva Bali,” jelas Rina.

Hotel Apurva Bali atau The Apurva Kempinski Bali sendiri berada di wilayah Nusa Dua Bali dengan berbagai fasilitas mewah dengan harga mencapai 12 jutaan rupiah semalam.

BACA JUGA:Ternyata Ada 'Ani-ani' Dirut PT Taspen yang Tersangkakan Rina Lauwy, Irma Hutabarat: Dia Kawin dengan Perempuan dengan Agama...

BACA JUGA:Istri Dirut Taspen Akui Diancam oleh Suaminya Antonius Kosasih: Dia Ancam Bunuh Keluarga Saya

Kejadiran dari Rina di Bareskrim merupakan bentuk dukungan pada Kamaruddin yang tengah menjalani pemeriksaan atas pelaporan dari Dirut Taspen tantang berita bohong dan pencemaran nama baik.

Bahkan Kamaruddin sendiri telah dijadikan tersangka pencemaran nama baik dengan laporan yang dilayangkan oleh Kosasih itu terdaftar di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: