Pengeluaran Dirut Taspen Tembus Ratusan Juta Rupiah, Rina Lauwy: Dari Kartu Kredit Hingga Nginap Hotel Mewah di Bali
Menurut Rina pengeluaran Dirut Taspen tembus ratusan juta rupiah, mulai pengeluaran dari kartu kredit hingga nginap di hotel Bali.-tangkapan layar video youtube @Uya Kuya TV-
Duke Arie Widagdo selaku kuasa hukum Kosasih mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Selain itu, Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.
BACA JUGA:Dirut Taspen Akui Tinggal di Bunker, Rina Lauwy: Jam 3 Subuh Datang Ambil Barang Untuk Misi Rahasia
BACA JUGA:Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi
Adapun pelaporan Kamaruddin terkait dengan pernyataannya tentang adanya pengelolaan dana 300 triliun rupiah Taspen untuk Pilres.
Akan tetapi berita tentang pengelolaan dan tersebut diungkapkan oleh Kamaruddin jika dirininya mengetahui dari pengakuan istri Dirut Taspen, Rina Lauwy.
Hal tersbeut juga benarkan oleh Irma Hutabarat yang merupakan sahabat dari Kamaruddin.
Dalam salah satu tayangan di channel youtubenya Irma mengungkapkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Kamaruddin didapatnya dari pengakuan kliennya Rina Lauwy.
“Informasi ini adalah benar yang disampaikan langsung oleh Ibu Rina dan Ibu Rina tidak berbohong, karena ada buktinya dalam bentuk voice note,” terang Irma.
BACA JUGA:Korban Penipuan Aplikasi Dating Rugi Ratusan Juta
BACA JUGA:Denny Sumargo Laporkan DJ Verny Hasan: Postingannya Bikin Penafsiran Macam-macam
Bahkan menurut Irma, bukti tersebut telah diserahkan dan pihak Dirtipidsiber Bareskrim Polri telah mendengarkan bukti-bukti voice note tersebut.
Irma juga mempertanyakan kenapa Kamaruddin ditetapkan sebagi tersangka karena membela kliennya.
Sedangkan pengakuan dari Ibu Rina Lauwy yang merupakan istri dari Dirut PT Taspen disertai dengan bukti-bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: